Berita / Artikel
VISI DAN MISI
VISI DAN MISI
Reje Kampung Bukit Kemuning Masa Bakti 2019-2024
1. Visi
Visi Reje Kampung Bukit Kemuning untuk enam tahun mendatang ( 2019-2024 ) adalah Gotong-royong membangun desa mandiri, jujur, adil, sejahtera, maju, berbudaya, dan berakhlak mulia.
Visi tersebut mengandung pengertian bahwa Pemerintah Kampung Bukit Kemuning berkeinginan mewujudkan kehidupan yang mandiri, adil, maju, dan berkesejahteraan dalam kehidupan dengan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.
Makna dari masing-masing kata yang terdapat dalam visi tersebut adalah sebagai berikut;
Mandiri dalam arti bahwa kondisi atau keadaan masyarakat Kampung Bukit Kemuning yang berdiri sendiri tanpa bergantung kepda orang lain.
Jujur dalam arti selalu terbuka dalam setiap masalah yang dihadapi dan memberikan pemecahan masalah yang tepat.
Sejahtera dalam arti bahwa kebutuhan dasar masyarakat Kampung Bukit Kemuning telah terpenuhi secara lahir dan batin. Kebutuhan dasar tersebut berupa kecukupan dan mutu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan dan kebutuhan dasar lainya seperti lingkungan yang bersih, aman dan nyaman, juga terpenuhinya hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maju yang dalam arti pemerintah Kampung akan berupaya membangun dan memajukan desa ke perekonomian yang mandiri dan lebih baik
Berbudaya dalam arti pemerintah Kampung berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya dan moral dalam hidup bermasyarakat
Berakhlak Mulia memiliki arti selalu berbuat baik kepada masyarakat disekitar dengan mengedepankan sopan dan santun
2. Misi
Misi merupakan pernyataan tentang tujuan operasional pemerintah desa yang diwujudkan dalam kegiatan ataupun pelayanan dan merupakan penjabaran dari Visi yang telah ditetapkan
Pernyataan Visi merupakan cerminan tentang segala sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai gambaran kedepan yang diinginkan.
Misi Kampung Bukit Kemuning dalam RPJMDes Tahun 2019-2024 adalah sebagai berikut:
a. Mewujudkan pemerintahan Kampung yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang tepat
b. Mengedepankan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintah maupun dengan masyarakat
c. Meningkatkan profesionalisme dan mengaktifkan seluruh perangkat desa
d. Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai
e. Melanjutkan pembangunan dan memprioritaskan kembali sesuai kebutuhan masyarakat
Jangkung sujarwadi
03 Agustus 2024 04:45:29
Mantap...