
Berita / Artikel
MUSYAWARAH APBK PERUBAHAN KAMPUNG BUKIT KEMUNING, KECAMATAN JAGONG JEGET KABUPATEN ACEH TENGAH 27 SEPTEMBER 2024
09 Oktober 2024
ARWANURALIP, S.Kom
32 Kali dibuka

LAPORAN MUSYAWARAH APBK PERUBAHAN
KAMPUNG BUKIT KEMUNING, KECAMATAN JAGONG JEGET
KABUPATEN ACEH TENGAH
27 SEPTEMBER 2024
Pada tanggal 27 September 2024, telah dilaksanakan Musyawarah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Perubahan di Kampung Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah. Musyawarah ini diadakan untuk meninjau dan menyepakati perubahan dalam APBK tahun anggaran berjalan, sebagai bagian dari evaluasi dan penyesuaian kebutuhan kampung selama tahun 2024.
1. Pembukaan Musyawarah
Acara musyawarah dimulai pada pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bukit Kemuning. Musyawarah ini dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk:
- Kepala Desa Bukit Kemuning, NANANG TRIA PERMANA
- Perwakilan dari Kecamatan Jagong Jeget
- RGM (rayat Genap Mupakat)
- Perangkat desa
- Tokoh masyarakat dan perwakilan warga
Acara dibuka oleh Kepala Desa Bukit Kemuning, yang memberikan sambutan terkait pentingnya musyawarah ini dalam menyesuaikan program pembangunan desa dengan anggaran yang tersedia. Kepala desa juga menekankan bahwa perubahan APBK dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang muncul selama tahun anggaran berjalan.
2. Pembahasan Perubahan APBK
Dalam sesi pembahasan, Sekretaris Desa memaparkan laporan anggaran sebelumnya dan poin-poin yang memerlukan perubahan. Beberapa alasan utama perubahan anggaran ini mencakup:
- Penyesuaian anggaran pembangunan infrastruktur, terutama untuk Perioritas Desa
- Peningkatan kapasitas Sumber daya Manusia
- Perubahan alokasi dana untuk sektor kesehatan, khususnya untuk penyediaan sarana kesehatan tambahan di Puskesmas Pembantu sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan layanan kesehatan.
Selain itu, terdapat beberapa pengurangan alokasi pada kegiatan yang tidak mendesak dan dialihkan untuk kebutuhan prioritas desa yang lebih mendesak.
3. Tanggapan dari Peserta Musyawarah
Selama diskusi, beberapa peserta musyawarah, termasuk anggota RGM dan tokoh masyarakat, menyampaikan pandangan dan usulan mereka. Berikut beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi:
- Perwakilan RGM mengusulkan agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran lebih diperketat, terutama pada sektor pembangunan infrastruktur.
- Tokoh masyarakat menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap perubahan alokasi anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, terutama masyarakat yang lebih rentan.
- Perwakilan Kecamatan menambahkan pentingnya keamanan dan ketertiban desa, sehingga dana yang dianggarkan juga harus memperhatikan aspek tersebut, misalnya dengan meningkatkan fasilitas keamanan di desa.
Musyawarah berjalan secara demokratis dengan memperhatikan masukan dari semua pihak yang hadir. Kepala Desa Bukit Kemuning berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap usulan dan mengoptimalkan anggaran agar dapat bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat desa.
4. Kesepakatan Hasil Musyawarah
Setelah pembahasan mendalam, musyawarah mencapai kesepakatan mengenai perubahan APBK 2024. Beberapa poin yang disepakati antara lain:
- Penambahan anggaran pembangunan infrastruktur: Fokus utama adalah perbaikan Penyepurnaan Balai Desa
- Revisi alokasi dana kesehatan: Peningkatan kapasitas Kader Kesehatan
Musyawarah juga menyepakati mekanisme pengawasan anggaran yang lebih baik agar setiap alokasi dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
5. Penutup
Acara musyawarah ditutup oleh Kepala Desa Bukit Kemuning dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan APBK Perubahan. Beliau menekankan bahwa anggaran yang telah disepakati ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kampung Bukit Kemuning dan mendorong pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.
Musyawarah ini berjalan dengan lancar dan ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan perubahan APBK 2024 sesuai dengan hasil diskusi dan usulan yang telah diterima.
Dengan demikian, laporan musyawarah APBK Perubahan Kampung Bukit Kemuning pada tanggal 27 September 2024 ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki dan menyesuaikan kebijakan anggaran demi kepentingan bersama masyarakat desa.
Jangkung sujarwadi
03 Agustus 2024 04:45:29
Mantap...