Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Kampung Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh

Artikel & Berita

Berita / Artikel

MUSYAWARAH APBK PERUBAHAN KAMPUNG BUKIT KEMUNING, KECAMATAN JAGONG JEGET KABUPATEN ACEH TENGAH 27 SEPTEMBER 2024

LAPORAN MUSYAWARAH APBK PERUBAHAN
KAMPUNG BUKIT KEMUNING, KECAMATAN JAGONG JEGET
KABUPATEN ACEH TENGAH
27 SEPTEMBER 2024

Pada tanggal 27 September 2024, telah dilaksanakan Musyawarah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Perubahan di Kampung Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah. Musyawarah ini diadakan untuk meninjau dan menyepakati perubahan dalam APBK tahun anggaran berjalan, sebagai bagian dari evaluasi dan penyesuaian kebutuhan kampung selama tahun 2024.

1. Pembukaan Musyawarah

Acara musyawarah dimulai pada pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bukit Kemuning. Musyawarah ini dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk:

  • Kepala Desa Bukit Kemuning, NANANG TRIA PERMANA
  • Perwakilan dari Kecamatan Jagong Jeget
  • RGM (rayat Genap Mupakat)
  • Perangkat desa
  • Tokoh masyarakat dan perwakilan warga

Acara dibuka oleh Kepala Desa Bukit Kemuning, yang memberikan sambutan terkait pentingnya musyawarah ini dalam menyesuaikan program pembangunan desa dengan anggaran yang tersedia. Kepala desa juga menekankan bahwa perubahan APBK dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang muncul selama tahun anggaran berjalan.

2. Pembahasan Perubahan APBK

Dalam sesi pembahasan, Sekretaris Desa memaparkan laporan anggaran sebelumnya dan poin-poin yang memerlukan perubahan. Beberapa alasan utama perubahan anggaran ini mencakup:

  • Penyesuaian anggaran pembangunan infrastruktur, terutama untuk Perioritas Desa
  • Peningkatan kapasitas Sumber daya Manusia 
  • Perubahan alokasi dana untuk sektor kesehatan, khususnya untuk penyediaan sarana kesehatan tambahan di Puskesmas Pembantu sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan layanan kesehatan.

Selain itu, terdapat beberapa pengurangan alokasi pada kegiatan yang tidak mendesak dan dialihkan untuk kebutuhan prioritas desa yang lebih mendesak.

3. Tanggapan dari Peserta Musyawarah

Selama diskusi, beberapa peserta musyawarah, termasuk anggota RGM dan tokoh masyarakat, menyampaikan pandangan dan usulan mereka. Berikut beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi:

  • Perwakilan RGM mengusulkan agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran lebih diperketat, terutama pada sektor pembangunan infrastruktur.
  • Tokoh masyarakat menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap perubahan alokasi anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, terutama masyarakat yang lebih rentan.
  • Perwakilan Kecamatan menambahkan pentingnya keamanan dan ketertiban desa, sehingga dana yang dianggarkan juga harus memperhatikan aspek tersebut, misalnya dengan meningkatkan fasilitas keamanan di desa.

Musyawarah berjalan secara demokratis dengan memperhatikan masukan dari semua pihak yang hadir. Kepala Desa Bukit Kemuning berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap usulan dan mengoptimalkan anggaran agar dapat bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat desa.

4. Kesepakatan Hasil Musyawarah

Setelah pembahasan mendalam, musyawarah mencapai kesepakatan mengenai perubahan APBK 2024. Beberapa poin yang disepakati antara lain:

  • Penambahan anggaran pembangunan infrastruktur: Fokus utama adalah perbaikan Penyepurnaan Balai Desa
  • Revisi alokasi dana kesehatan: Peningkatan kapasitas Kader Kesehatan

Musyawarah juga menyepakati mekanisme pengawasan anggaran yang lebih baik agar setiap alokasi dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

5. Penutup

Acara musyawarah ditutup oleh Kepala Desa Bukit Kemuning dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan APBK Perubahan. Beliau menekankan bahwa anggaran yang telah disepakati ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kampung Bukit Kemuning dan mendorong pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.

Musyawarah ini berjalan dengan lancar dan ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan perubahan APBK 2024 sesuai dengan hasil diskusi dan usulan yang telah diterima.


Dengan demikian, laporan musyawarah APBK Perubahan Kampung Bukit Kemuning pada tanggal 27 September 2024 ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki dan menyesuaikan kebijakan anggaran demi kepentingan bersama masyarakat desa.

 
4o

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Kampung
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Kampung Bukit Kemuning

650 LAKI-LAKI

596 PEREMPUAN

Total

1246

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

MEDIA SOSIAL
Kampung Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah - Aceh

Hari ini:139
Kemarin:26
Total:7.612
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.172
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Kampung

Transparansi APBD Kampung

APBDes 2025 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.266.514.899,00
Realisasi:Rp 1.266.514.899,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 1.287.500.090,00
Realisasi:Rp 1.287.500.090,00
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp 20.985.191,00
Realisasi:Rp 20.985.191,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 294.985,00
Realisasi:Rp 294.985,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 972.983.000,00
Realisasi:Rp 972.983.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 20.914.576,00
Realisasi:Rp 20.914.576,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 272.322.338,00
Realisasi:Rp 272.322.338,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 411.150.390,00
Realisasi:Rp 411.150.390,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 337.352.300,00
Realisasi:Rp 337.352.300,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 89.905.000,00
Realisasi:Rp 89.905.000,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 259.892.400,00
Realisasi:Rp 259.892.400,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 189.200.000,00
Realisasi:Rp 189.200.000,00
0%